Wednesday, February 10, 2016

Kerjasama Pemerintah dan Swasta Memberantas Kemiskinan









Hello.. Fellas.. 








Kembali lagi bersama saya, di artikel terkahir *YEEEAAAAHHHH!!* akhirnya selesaiiiiii~
*mata saya sudah lelah
punggung saya sudah pegal, rambut saya sudah lepek hahah*

Alhamdulillah selesai sebelum saya pulang kantor, kalau saya kerjakan di rumah tidak akan bisa selesai sepertinya, karena tugas mata kuliah lain sudah menunggu..

Yokaaaaaaay.. silahkan disimak artikel berikut, semoga membantu pembaca, fellas-fellasku sekaliaaan *apalah2*







Upaya Pemerintah Memberantas Kemiskinan

Masalah kemiskinan dianggap sebagai salah satu hal yang menghambat proses pembangunan sebuah negara. Salah satu negara yang masih dibelit oleh masalah sosial ini salah satunya adalah indonesia. Angka kemiskinan di tingkat masyarakat masih cukup tinggi. Meskipun oleh lembaga statistik negara, selalu dinyatakan bahwa setiap tahun angka kemiskinan cenderung menurun.


Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. 

Untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah memiliki peran yang besar. Namun dalam kenyataannya, program yang dijalankan oleh pemerintah belum mampu menyentuh pokok yang menimbulkan masalah kemiskinan ini. Ada beberapa program pemerintah yang sudah dijalankan dan dimaksudkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Seperti di antaranya adalah program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas.



Langkah Mengatasi Masalah Kemiskinan :


Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah :
  1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di indonesia. 
  2. Menghapuskan korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. 
  3. Menggalakkan program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat. 
  4. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti : Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton dan Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer 
  5. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain : Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs); Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA); Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi; Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit. 
  6. Potret Pembiayaan terhadap Sektor UMKM. Di tengah terpaan krisis energi, pangan dan keuangan yang sedang melanda dunia, termasuk didalamnya Indonesia, perhatian pemerintah terhadap sector UMKM kian menampakkan perkembangan yang menggembirakan. 
  7. Program Pemberdayaan UMKM. Dari beberapa permasalahan perberdayaan UMKM di atas, pemerintah tengah menggalakkan program bagaimana sektor UMKM bisa bergerak. Di antaranya adalah dengan mengupayakan pemberian pembiayaan lunak pada sektor ini. Program yang berkaitan dengan ini adalah seperti program penjaminan dan penyaluran Kridit Usaha Rakyat (KUR) 
  8. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah, Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus, Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat. 

Upaya Pemerintah, Swasta dan Masyarakat Memberantas Kemiskinan

Banyak pandangan mengungkap pentingnya sektor swasta terlibat penanggulangan kemiskinan. Sebuah pandangan berpendapat, keterlibatan swasta dalam penanggulangan kemiskinan pada dasarnya diawali pemenuhan kebutuhan internal perusahaan. 

Karena itu, agar partisipasi sektor swasta relevan, dorongan eksternal untuk mengatur perilaku sektor swasta menjadi mutlak. Regulasi pemerintah yang mengatur aktivitas sosial perusahaan menjadi penting. Perluasan dari aturan-aturan hukum yang ada untuk memastikan perilaku bertanggung jawab dari sektor swasta, misalnya hukum tenaga kerja dan lingkungan hidup, harus diutamakan.


Penanggulangan kemiskinan

Apa yang sebenarnya dituntut masyarakat adalah peningkatan kesejahteraan. Hal ini bisa diterjemahkan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan (growth and equity). Dalam konteks Indonesia ini berarti peningkatan laju investasi, pemberdayaan ekonomi pedesaan, peningkatan lapangan kerja, serta pemerataan pendapatan dan kualitas akses bagi masyarakat. Ada tuntutan atas penyelesaian kemiskinan melalui kebijakan yang terpadu dan menyeluruh.

Dalam usaha untuk mengurangi kemiskinan, peran sektor swasta juga sangat dibutuhkan, oleh karena itu, pemerintah telah mengambil inisiatif untuk mendorong peran pihak swasta dengan diterbitkannya UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mewajibkan perusahaan khususnya perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam untuk mengeluarkan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan peraturan ini, diharapkan sektor swasta terutama sektor atau industri yang menggunakan sumber daya alam dalam menjalankan usahanya agar dapat lebih meningkatkan perannya dalam mengatasi permasalahan sosial seperti kemiskinan dan pengangguran melalui kebijakan dana tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawannya atau yang biasa disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

CST atau Corporate Social Responsibility adalah merupakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab secara social dan lingkungan terhadap dampak yang timbul akibat beroperasinya perusahaan disuatu daerah. Tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi istilah yang kerap kita dengar dalam suatu perusahaan, walaupun banyak perdebatan tentang definisinya di antara para ilmuan, prktisi maupun akademisi. Hal ini disebabkan karena CST adalah konsep atau istilah yang berasal dari luar, permasalaha utamanya memang adalah memberikan pemaknaan atau arti yang sesuai dengan pemahaman orang Indonesia, karena kebanyakan hal atau istilah dari luar biasanya disalah artikan oleh masyarakat indonesia, sehingga tujuan konsep yang seharusnya malah melenceng dan berbeda dengan tujuan awalnya. 

Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini.

Kemiskinan dan pengangguran adalah masalah mendasar bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil survei pada Maret 2010, jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 32,53 juta jiwa atau sebesar 14,15 % dari total jumlah penduduk Indonesia. Hal ini tidak jauh berbeda dengan hasil survey ditahun 2009. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2010 mencapai 8,59 juta orang atau sebesar 7,41 % dari total penduduk Indonesia. Sementara itu, angka kemiskinan di Indonesia dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan. Pada tahun 2010 angka kemiskinan mencapai 32 juta jiwa, kemudian menurun jadi 30 juta ditahun 2011. Hingga Maret 2012, tingkat kemiskinan di Indonesia adalah 11,96 persen, apabila angka tersebut dikonversikan ke jumlah penduduk, maka ditemukan angka 29,13 juta jiwa penduduk masih masuk dalam kategori miskin. Pemerintah menggenjot pemberantasan kemiskinan dengan beragam program, diantaranya progam PNPM Mandiri, bansos, hingga beras murah. 

Program tersbeut dirasa masih jauh dari ideal lantaran penurunan angka kemiskinan yang stagnan. Bahkan, selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angka kemiskinan dibagi menjadi golongan miskin, dan hampir miskin. Beberapa pengamat menilai pemisahan itu merupakan cara pemerintah memecah angka kemiskinan.

Hal ini merupakan permasalahan nasional dimana pemerintah diharapkan dapat segera menekan angka kemiskinan dan pengangguran tersebut. Namun, karena ini adalah permasalahan nasional maka diharapkan bukan hanya pemerintah yang memikirkan pemecahan masalah tersebut. Pihak swasta atau prifat sektor juga diharapkan mengambil peran untuk membantu pemerintah menekan angka kemiskinan dan pengangguran di negara ini. 

Dalam usaha untuk mengurangi kemiskinan, peran sektor swasta juga sangat dibutuhkan, oleh karena itu, pemerintah telah mengambil inisiatif untuk mendorong peran pihak swasta dengan diterbitkannya UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mewajibkan perusahaan khususnya perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam untuk mengeluarkan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan peraturan ini, diharapkan sektor swasta terutama sektor atau industri yang menggunakan sumber daya alam dalam menjalankan usahanya agar dapat lebih meningkatkan perannya dalam mengatasi permasalahan sosial seperti kemiskinan dan pengangguran melalui kebijakan dana tanggung jawab sosial perusahaan terhadap karyawannya atau yang biasa disebut dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

CST atau Corporate Social Responsibility adalah merupakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab secara social dan lingkungan terhadap dampak yang timbul akibat beroperasinya perusahaan disuatu daerah. Tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi istilah yang kerap kita dengar dalam suatu perusahaan, walaupun banyak perdebatan tentang definisinya di antara para ilmuan, prktisi maupun akademisi. Hal ini disebabkan karena CST adalah konsep atau istilah yang berasal dari luar, permasalaha utamanya memang adalah memberikan pemaknaan atau arti yang sesuai dengan pemahaman orang Indonesia, karena kebanyakan hal atau istilah dari luar biasanya disalah artikan oleh masyarakat indonesia, sehingga tujuan konsep yang seharusnya malah melenceng dan berbeda dengan tujuan awalnya. 

Peran pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha mengurangi kemiskinan, sehingga konsep pembangunan partisipatif bisa terealisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan partisipatif merupakan Perencanaan pembangunan partisipatif merupakan pola pendekatan perencanaan pembangunan yang melibatkan peran serta masyarakat pada umumnya bukan saja sebagai obyek tetapi sekaligus sebagai subyek pembangunan, sehingga nuansa yang dikembangkan dalam perencanaan pembangunan benar-benar dari bawah (bottom-up). 

Selama ini sektor swasta hanya dianggap sebagai pihak yang hanya mencari untung atau modal sendiri tanpa memperhatikan nasib masyarakat miskin, sementara masyarakat dianggap sebagai objek pembangunan yang tidak terlibat dalam proses pembangunan dan hanya menerima program yang diberikan tanpa adanya kesempatan untuk iktu dalam pembangunan tersebut. Sehingga pembangunan tidak memuaskan masyarakat dan kesenjangan antara si kaya dan si miskin malah semakin sulit untuk di satukan. Hal ini bisa kita lihat dalam realita kehidupan baik di desa ataupun di perkotaan. Pembangunan gedung-gedung, mal, pabrik dan lain sebagainya terkadang mengakibatkan penderitaan untuk masyarakat miskin misalnya melalui penggusuran lahan atau pemukiman masyarat dengan alih untuk pembangunan yang lebih baik, tapi kenyataannya malah memberikan kesengsaraan bagi warga miskin, apalagi mereka yang memang tidak memiliki tempat tinggal. 

Prahalad dalam The Fortune at the Bottom of Pyramid melihat kebutuhan internal dalam perusahaan melalui kepentingan perusahaan dalam memperluas pasar melalui inovasi produk dan pemberdayaan mereka yang ada di bawah garis kemiskinan agar bisa menjadi konsumen. Prahalad berpendapat, dengan menjadi konsumen, peluang untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui aktivitas ekonomi residual menjadi lebih besar. 

Survei McKinsey and Company hasil wawancara dengan hampir 400 pimpinan perusaha- an multinasional di seluruh dunia pada pertemuan UN Summit on Corporate Citizenship bertajuk "Shaping the New Rules of Competition" mempertegas pandangan itu. Survei menemukan prioritas sosial tertinggi yang menarik minat perusahaan: sektor edukasi dan ketenagakerjaan (50 persen) serta governance (44 persen). Aneka pilihan itu jelas terkait kebutuhan perusahaan atas ketersediaan tenaga terampil dan kepastian iklim usaha. 

Karena itu, agar partisipasi sektor swasta relevan, dorongan eksternal untuk mengatur perilaku sektor swasta menjadi mutlak. Regulasi pemerintah yang mengatur aktivitas sosial perusahaan menjadi penting. Perluasan dari aturan-aturan hukum yang ada untuk memastikan perilaku bertanggung jawab dari sektor swasta, misalnya hukum tenaga kerja dan lingkungan hidup, harus diutamakan. Dengan adanya peran dari konsep CST atau Corporate Social Responsibility yang ada dalam perusahaan swasta, jika dimanfaatkan secara maksimal memang bisa berguna dan sedikit banyak bisa mempengaruhi pola perubahan kemiskinan di negara ini. CSR merupakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab secara social dan lingkungan terhadap dampak yang timbul akibat beroperasinya perusahaan disuatu daerah. Bila sebelumnya perusahaan hanya memperhatikan Keuntungan (Profit), kedepan perusahaan juga harus memperhatikan masyarakat (People) dan Lingkungan (Planet). 

Kombinasi ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah 3P ataupun Triangle P. Salah satu implementasi konsep CSR adalah dengan menjalankan program Community Development (pengembangan masyarakat). Program Community development merupakan kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisisi social ekonomi dan kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya (Budiamanta, 2002).

Implementasi CSR memiliki keuntungan bagi perusahaan dalam dua sisi. Disisi internal, implementasi CSR dapat mengurangi biaya produksi, menambah keuntungan,meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen dan mengurangi resiko. Dari sisi eksternal, penerapan CSR akan membentuk reputasi, kepercayaan publik dan membangun modal sosial. Penerapan konsep CSR yang baik membuat masyarakat sekitar akan merasa perusahaan tidak hanya mencari keuntungan semata tetapi juga peduli terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar dan lingkungan.

Kegiatan kegiatan dari program community development seperti program kemitraan, pendampingan dan pemberian pinjaman lunak kepada kelompok usaha kecil menengah, pendampingan kelompok tani, pelatihan wirausaha, pelatihan ketrampilan kerja, pemberian beasiswa, dll diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mencapai kondisi ekonomi dan sosial yang lebih baik sehingga dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran di negeri ini. Kegiatan-kegiatan community development tersebut dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu diketahui bahwa bentuk dan model kegiatan dari program community development mungkin berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Hal ini bergantung pada pola kehidupan masyarakat, kearifan lokal dan budaya dari masyarakat tersebut. Saat ini, model penyusunan program community development yang baik telah beralih dari Top-Down (program yang dibuat langsung oleh perusahaan), menjadi model Bottom-Up (program diusulkan oleh masyarakat dan dimediasi oleh CSR officer perusahaan). Model ini sangat bermanfaat karena program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan maysarakat merasa memiliki program tersebut. Hal ini penting agar dana yang dikeluarkan perusahaan yang jumlahnya tidak kecil bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Saat ini sudah cukup banyak perusahaan yang menjalankan tanggung jawab sosialnya. Namun, kebanyakan hanya bersifat charity (bantuan atau amal) dan dampaknya hanya bersifat sementara karena dana yang digunakan tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kedepan, diperlukan suatu standar penerapan CSR yang baik sehingga dana besar yang dikeluarkan tidak terkesan sia sia. 

Namun, payung hukum tanggung jawab sosial perusahaan berupa UU yang telah disebutkan diatas belumlah cukup untuk mewajibkan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya. Setidaknya ada dua hal yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mempertegas UU tersebut.

Pengentasan kemiskinan pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari program pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi. Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat atau obyek saja. 

Di Indonesia, kemiskinan merupakan salah satu masalah besar. Terutama meliahat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin di tanah air berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak Pelita I hingga 1997 (sebelum krisis eknomi). Berdasarkan fakta ini selalu muncul pertanyaan, apakah memang laju pertumbuhan yang tinggi dapat mengurangi tingkat kemiskinan atau apakah memang terdapat suatu korelasi negatif yang signifikan antara tingkat pertumbuhan dan presentase jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan

Sebenarnya yang dituntut masyarakat adalah peningkatan kesejahteraan. Hal ini bisa diterjemahkan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan (growth and equity). Dalam konteks Indonesia ini berarti peningkatan laju investasi, pemberdayaan ekonomi pedesaan, peningkatan lapangan kerja, serta pemerataan pendapatan dan kualitas akses bagi masyarakat. Ada tuntutan atas penyelesaian kemiskinan melalui kebijakan yang terpadu dan menyeluruh. Temuan McKinsey memaparkan, minat perusahaan untuk melakukan investasi sosial ada di wilayah yang langsung menguntungkan perusahaan dan ironisnya ada pada wilayah berbeda dengan prioritas penanggulangan kemiskinan yang strategis.

Area seperti kualitas pendidikan dan pemerintahan bersih merupakan wilayah yang langsung memberi manfaat kepada perusahaan. Namun, sektor swasta akan secara voluntary terlibat pembangunan ekonomi pedesaan, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan pemerataan. Jika kenyataan ini diabaikan, jelas ada disharmoni antara klaim penanggulangan kemiskinan yang dikembangkan sektor swasta dengan tuntutan penanggulangan kemiskinan secara terpadu yang diharapkan masyarakat. Jika hal ini diabaikan, jelas ada ketidak sefahaman antara pelaksanaan penanggulangan kemiskinan yang dikembangkan sektor swasta dengan tuntutan penanggulangan kemiskinan secara terpadu yang diharapkan oleh masyarakat masyarakat. 

Kemiskinan memang menjadi problem yang sangat sulit untuk ditangani baik dinegara berkembang dan negara maju. Berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ini, telah diadakan pertemuan yang dihadiri 100 orang jenius untuk membahas masalah pengentasan kemiskinan di Indonesia. Mereka adalah anggota perkumpulan, Mensa, sebuah klub yang berisikan orang-orang jenius. 100 Orang peserta pertemuan itu berasal dari 15 negara dari seluruh penjuru Dunia. Ketua Mensa Indonesia Sahat Simarmata, mengatakan pertemuan itu didasari atas keprihatinan Mensa terhadap kondisi masyarakat Indonesia miskin. Dia mengundang anggota perkumpulan dari seluruh dunia guna membahas langkah mengentaskan kemiskinan.

Peran ketiga aktor antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat memang sangat diperlukan dalam usaha untuk mengurangi persentase kemiskinan di Indonesia. Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang pengentasan kemiskinan dan peran ke tiga aktor tersebut dalam mengatasi kemiskinan, salah satunya adalah Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Dalam peraturan presiden ini, dikatakan bahwa Penanggulangan Kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. Program penanggulangan kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.

Sesuai dengan peratiran presiden no. 15 di atas, ternyata peran ketiga aktor tersebut sangat diharapkan mampu mengurangi jumlah kemiskinan, dengan tujuan untuk menignkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya. Sesuai dengan hal diatas, pelaksanaan Program Pemberdayaan masyarakat yang berpusat pada manusia (people centered development) melandasi wawasan pengelolaan sumber daya lokal, yang merupakan mekanisme perencanaan yang menekankan pada teknologi pembelajaran sosial dan strategi perumusan program.

Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengaktualisasikan dirinya. Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa keberdayaan masyarakat terletak pada proses pengambilan keputusan sendiri untuk mengembangkan pilihan-pilihan adaptasi terhadap perubahan lingkungan dan sosial.

Dalam upaya mengatasi permasalahan kemiskinan pada masyarakat yang cukup kompleks, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2008. Dalam kegiatan ini dirumuskan mengenai mekanisme pelibatan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga masyarakat bukan lagi sebagai obyek melainkan sebagai subyek pembangunan.

Secara Nasional, pemerintah telah menetapkan indikator keberhasilan partisipasi masyarakat, yang diantaranya berupa kehadiran kaum miskin/rentan/perempuan dalam berbagai pertemuan pengambilan keputusan. Akan tetapi kondisi ini tidak serta merta menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat telah berhasil sebagaimana tujuan program ini. Hasil dari kegiatan program ini masih sangat dominan dari pemerintah. 

Pendidikan partisipasi masyarakat yang aktif dan efektif akan dapat diwujudkan apabila dimulai dengan tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat yang diinterpretasikan dengan tingkat kehadiran. Selanjutnya tingkat partisipasi akan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, status sosial, status ekonomi warga masyarakat sehingga masing-masing individu akan memberikan bentuk partisipasi yang berbeda-beda. Kegiatan partisipasi yang dilakukan adalah berbasis pada kegiatan penyumbangan ide, gagasan, pendapat, prakarsa, pengambilan keputusan, dan penyelesaian masalah yang semua itu akan efektif apabila masyarakat bisa aktif hadir dalam kegiatan-kegiatan tersebut.




Selesaaaaaaaiiii~ Udahan yaaaah artikelnyaaa.. semoga membantu bagi para pembaca *punggung saya sudah pegal sebenarnya hahah*


Ada yang ingin ditanyakan atau dikoreksi?? seperti biasa yaaa, letakkan di kolom komentar, akan saya respon secepatnyaaaaa~


Thank You Fellaaaaaassss..





Sumber :
http://apriyanis.blogspot.co.id/ 
https://marx83.wordpress.com 
http://www.unisosdem.org/ 
elarasy.blogspot.co.id 
Google 
Brain 
Creativity 

Pemberantasan Korupsi




Hello fellaaaaasss..  


Pertama-tama saya ucapkan, selamat siang (karena saya membuatnya siang hari lagi) dan selamat makan siang, seperti biasaaa, hati-hati kolestrol guuuuyss :D

Pasti penasaran kenapa saya mulai membuat post baru saat ini?
Yups, karena tugas hahah dalam postingan sebelumnya telah ada post pertama saya mengenai perkembangan perekonomian. Naahh saya lanjut dengan artikel ke dua saya judulnya PEMBERANTASAN KORUPSI.
YAP! PEMBERANTASAN KORUPSI




APA ITU KORUPSI??

Pasti tau kan apa arti KORUPSI?
Menurut Bapak WIKIPEDIA, Korupsi atau rasuah (bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupunpegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidaklegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1]<referensi dari www.ti.or.id.

Kata “korupsi” menurut KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA, berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dis-honest (ketidakjujuran). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelewengan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dise-butkan bahwa korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan per-aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pidana korupsi.

Dilihat dari pengertiannya saja sudah bikin kesal bukan? Buat saya sendiri arti KORUPSI sangat simpel yaitu kegiatan mendzalimi diri sendiri. 




APA AKIBAT DARI KORUPSI??

AKIBAT DARI KORUPSI
K.A Abbas (1975), korupsi berakibat sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, ekonomi, dan individu. Bahaya korupsi bagi kehidupan diibaratkan bahwa korupsi adalah seperti kanker dalam darah, sehingga si empunya badan harus selalu melakukan “cuci darah” terus menerus jika ia menginginkan dapat hidup terus. Secara aksiomatik, akibat korupsi dapat dijelaskan seperti berikut:

  • Bahaya korupsi terhadap masyarakat dan individu.
  • Bahaya korupsi terhadap generasi muda.
  • Bahaya korupsi terhadap politik.
  • Bahaya korupsi terhadap ekonomi
  • Bahaya korupsi terhadap birokrasi



APA SAJA SIH UPAYA-UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI??
Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :
  1. Upaya pencegahan (preventif).
  2. Upaya penindakan (kuratif).
  3. Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
  4. Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

A. UPAYA PENCEGAHAN (PREVENTIF)

  1. Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan agama.
  2. Melakukan penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
  3. Para pejabat dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tanggung jawab yang tinggi.
  4. Para pegawai selalu diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
  5. Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
  6. Sistem keuangan dikelola oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  7. Melakukan pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
  8. Berusaha melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan melalui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.

B. UPAYA PENINDAKAN (KURATIF)
Upaya penindakan, yaitu dilakukan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan diberikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak terhormat dan dihukum pidana. Beberapa contoh penindakan yang dilakukan oleh KPK :
  1. Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda NAD (2004).
  2. Menahan Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
  3. Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
  4. Dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp 10 milyar lebih (2004).
  5. Kasus korupsi dan penyuapan anggota KPU kepada tim audit BPK (2005).
  6. Kasus penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
  7. Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo.
  8. Menetapkan seorang Bupati di Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bandara Loa Kolu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15,9 miliar (2004).
  9. Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).

C. UPAYA EDUKASI MASYARAKAT/MAHASISWA
Memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.
  1. Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
  2. Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke tingkat pusat/nasional.
  3. Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan pemerintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
  4. Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.

D. UPAYA EDUKASI LSM (LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT)
  1. Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah organisasi non-pemerintah yang mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai korupsi di Indonesia dan terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat melawan praktik korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tgl 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca-Soeharto yg bebas korupsi.
  2. Transparency International (TI) adalah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik dan didirikan di Jerman sebagai organisasi nirlaba sekarang menjadi organisasi non-pemerintah yang bergerak menuju organisasi yang demokratik. Publikasi tahunan oleh TI yang terkenal adalah Laporan Korupsi Global. Survei TI Indonesia yang membentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2004 menyatakan bahwa Jakarta sebagai kota terkorup di Indonesia, disusul Surabaya, Medan, Semarang dan Batam. Sedangkan survei TI pada 2005, Indonesia berada di posisi keenam negara terkorup di dunia. IPK Indonesia adalah 2,2 sejajar dengan Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Libya dan Usbekistan, serta hanya lebih baik dari Kongo, Kenya, Pakistan, Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria, Haiti & Myanmar. Sedangkan Islandia adalah negara terbebas dari korupsi.


Ya mungkin korupsi bisa kita ibaratkan sebagai virus, virus yang mulai menggerogoti mulai dari tangan, kaki, hingga ke kepala sehingga semua bagian tubuh terkena virus mematikan tersebut. 
Perilaku korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pencuri kelas atas, melainkan kelas bawah pun melakukan. Maksudnya, bukan hanya pejabat-pejabat tinggi saja yang melakukan pencurian tersebut melainkan para pencuri yang berasal dari masyarakat biasa. Contohnya sepertia, pencurian besi rel kereta yang marak terjadi.


Ada lima langkah preventif yang Bapak Susilo Bambang Yudhoyono berikan pada saat masa menjabatnya sebagai Presiden Indonesia yang akan kita kaji perpointnya untuk memberantas virus korupsi tersebut.



Yang pertama, Pilihkan pemimpin yang amanah. langkah ini memang bersifat moralis dan filosofis, tetepi tidak mengapa, implementasinya mungkin bisa mengunakan Lelang Jabatan. Saya agak tidak setuju karena dasarnya jika lelang digunakan sebagai ajang sogok-menyogok dengan siapa yang paling besar atau paling banyak menyogok dia yang akan menang. Tapi saya setuju jika proses tersebut berlangsung secara transparan tanpa gratifikasi. Persyaratan dan kriterianya terbuka dan hasilnya diumumkan secara terbuka juga.



Yang kedua, optimalkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Mekanisme ini sebenarnya sudah dilaksanakan di negeri ini. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) belum dapat berjalan cepat, masih “jalan thimik-thimik”. Sebagai contoh, hingga saat ini PPATK masih menunggu pelaporan rekening para caleg, karena masih harus menunggu laporan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Pemberantasan Korupsi sangat perlu dikedepankan guna kepentingan negara!

Yang Ketiga, gerakan nasional transparansi. Ini sebenarnya sama dengan konsep yang diajukan oleh Anis Baswedan. Rektor Universitas Paramadina, sekaligus sebagai calon konvensi Partai Demokrat, mengatakan bahwa masyarakat sekarang ini hampir semuanya memiliki HP. Dengan transparansi nasional, maka semua warga masyarakat dengan bebas untuk dapat melakukan pengawasan dengan menggunakan HP-nya, dan dengan HP-nya masyarakat dapat melaporkan kepada petugas pengawasan, petugas hukum, termasuk KPK. Kita berharap agar gerakan nasional transparansi ini lebih merupakan gerakan budaya yang dilaksanakan dalam jangka panjang

Yang keempat, mengumumkan anggaran secara terbuka. Untuk mendukung gerakan transparansi nasional tersebut, setiap awal tahun anggaran, semua satuan kerja atau pengguna anggaran berkewajiban untuk mengumumkan kepada masyarakat tentang program kegiatannya di media massa, atau dipampang di papan pengumuman di depan kantor.

Yang kelima, pelibatan komponen masyarakat dalam perencanaan. Bahkan sebelum RKAKL turun ke kementerian dan institusi jajarannya, anggaran tersebut memang disusun oleh Pemerintah dan DPR atau yang sering kita sebut sebagai Banggar, terkait dengan tahap perencanaan anggaran. Proses penyusunan anggaran harus lebih terbuka lagi. Selain DPR, sebagai wakil yakyat secara formal, perlu dilibatkan wakil rakyat secara informal, misalnya organisasi massa yang ada di tingkat pusat sebagai mitra kementerian, seperti Dewan Pendidikan Nasional (DPN) sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



NAAAAHH.. SELESAAAAAAAII..
Selesai fellas, artikel kedua saya, lelah rasanya hufffftt  
Padahal saya baru selesai makan cimol dan minum es kelapa, tapi terasa lelah dan pusing ya? mungkin saya akan tumbang *jangan jangaaan tugas kuliah masih menumpuk SemangKaaaaa *jadi curhat?*


Semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi para pembaca yang membutuhkan.. terima kasih
*on the way artikel ketiga, semangaaaat ennuuuuuurrrrr*

Jika ada koreksi silahkan post dikomentar, dengan sesegera mungkin akan saya betulkan. terima kasiiiihhh..



Sumber :
  • Google
  • Brain
  • Creativity
  • Improvisation

*padahal lupa sumbernya dari mana aja hahah*
*maaf yaaa jika ada yang ingin dicantumkan silahkan bisa komen, nanti saya koreksi yaa*


Wednesday, February 3, 2016

Perkembangan Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Lama, Orde Baru dan Masa Reformasi

Hallo.. Fellas..

Pertama-tama saya ucapkan, selamat siang (karena saya membuatnya siang hari) dan selamat makan siang, hati-hati kolestrol guuuuyss :D

Sudah lama saya tidak membuat sebuah pos baru semenjak tahun 2014. padahal saat itu saya berniat untuk mengembangkan blog dengan bersungguh-sungguh untuk berbagi pengetahuan yang saya punya. Tapi entah mengapa itu berlalu begitu saja sampai tidak terasa sudah 2 tahun hahah

Pasti penasaran kenapa saya mulai membuat pos baru saat ini?
Yups, karena tugas hahah, karena menurut saya nilai yang saya dapatkan saat UTS kemarin harus diperbaiki. Kemungkinan akan ada 3 Pos baru untuk perbaikan nilai saya tersebut.

Semoga bisa memperbaiki nilai saya yang sudah bagus sehingga menjadi lebih bagus dan bermanfaat untuk para pembaca sekalian..

Saat ini, saya akan menjabarkan sedikit banyaknya tentang Perkembangan Perekonomian Indonesia, Langsung aja silahkan dicek.. :D





PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN

1. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN PADA MASA ORDE LAMA
Indonesia sebagai negara yang baru merdeka dituntut untuk mampu menghidupi negaranya sendiri dalam berbagai aspek kehidupan, terutama aspek ekonomi. Perkembangan ekonomi Indonesia mengalami perkembangan mulai masa pemerintahan Presiden Soekarno yang dikenal dengan zaman Orde Lama. Kemudian mengalami perkembangan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dikenal dengan zaman Orde Baru. Hingga zaman reformasi yang mengalami perubahan besar-besaran dalam aspek ekonomi. Periode kekuasaan di Indonesia yaitu Orde Lama, Orde Baru dan reformasi memiliki ciri khas masing-masing yang pada akhirnya juga membawa dampak yang berbeda-beda bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Orientasi pembangunan yang dimaksud adalah orientasi pembangunan keluar, yakni pembangunan dengan melakukan stabilisasi ekonomi negeri dengan memanfaatkan sumber luar negeri dan pembangunan berorientasi ke dalam, yang merupakan usaha stablisasi ekonomi dengan memperkuat usaha-usaha dalam negeri (Mas’oed, 1989:95).

Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti batuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari” (Mas’oed, 1989:76). Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing. Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi. Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno cenderung mengabaikan permasalahan mengenai ekonomi negara, pengeluaran besar-besaran yang terjadi bukan ditujukan terhadap pembangunan, melainkan untuk kebutuhan militer, proyek mercusuar, dan dana-dana politik lainnya. Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.

A. SISTEM PEREKONOMIAN ORDE LAMA
Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia.
Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkankan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah RI membuka kembali Bursa Efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa makelar Efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.
Sejak itu Bursa Efek berkembang dengan pesat, meskipun Efek yang diperdagangkan adalah Efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.
Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia.
Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958.
Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua Efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua Efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan Efek di Indonesia.
Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi ketika itu, yakni mencapai lebih dari 300%, makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1996.

Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut Pasar Modal Indonesia pada zaman Orde Lama.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan IR. Surachman pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak 500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. .Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

5. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).

B. KONDISI PEREKONOMIAN ORDE LAMA
Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia bergantian menggunakan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Hampir seluruh program ekonomi pemerintahan Soekarno kandas di tengah jalan. Penyebabnya adalah :
1. Situasi politik yang diwarnai manuver dan sabotase, terutama dari kelompok-kelompok kanan (masyumi, PSI, dan tentara-AD) yang tidak menghendaki kemandirian ekonomi nasional.
2. Pertarungan kekuasaan antar elit politik di tingkat nasional -yang berakibat jatuh-bangunnya cabinet - tidak memberikan kesempatan kepada Soekarno dan kabinetnya untuk teguh menjalankan kebijakan-kebijakan tersebut.
3) Yang paling pokok: borjuasi dalam negeri (pribumi) yang diharapkan menjadi kekuatan pokok dalam mendorong industrialisasi dan kegiatan perekonomian justru tidak memiliki basis borjuis yang tangguh.

Kendati berkali-kali mengalami kegagalan, Soekarno kemudian menekankan bahwa haluan ekonomi baru ini hanya akan berhasil dengan dukungan masyarakyat. Dalam usaha memasifkan dukungan rakyat, Soekarno berpropaganda tentang Trisakti:
● Berdikari di bidang ekonomi;
● Berdaulat di bidang politik; dan

● Berkepribadian dalam budaya

2. PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN PADA MASA ORDE BARU

Kemudian fase baru dimulai dalam perkembangan Indonesia, yakni masa Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto. Di era Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, slogan “Politik sebagai Panglima” berubah menjadi “Ekonomi sebagai Panglima”. Karena pada masa ini, pembangunan ekonomi merupakan keutamaan, buktinya, kebijakan-kebijakan Soeharto berorientasi kepada pembangunan ekonomi. Kepemimpinan era Soeharto juga berbanding terbalik dengan kepemimpinan era Soekarno. Jika kebijakan Soekarno cenderung menutup diri dari negara-negara barat, Soeharto malah berusaha menarik modal dari negara-negara barat itu. Perekonomian pada masa Soeharto juga ditandai dengan adanya perbaikan di berbagai sector dan pengiriman delegasi untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara barat dan juga IMF. Jenis bantuan asing ini sangat berarti dalam menstabilkan harga-harga melalui “injeksi” bahan impor ke pasar. Orde Baru berpandangan bahwa Indonesia memerlukan dukungan baik dari pemerintah negara kapitalis asing maupun dari masyarakat bisnis internasional pada umumnya, yakni para banker dan perusahaan-perusahaan multinasional (Mochtar 1989,67). Orde Baru cenderung berorientasi keluar dalam membangun ekonomi. Langkah Soeharto dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap penyelamatan yang bertujuan untuk mencegah agar kemerosotan ekonomi tidak menjadi lebih buruk lagi. Kedua, stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi, yang mengendalikan inflasi dan memperbaiki infrastruktur ekonmi. Ketiga, pembangunan ekonomi. Hubungan Indonesia dengan negara lain dipererat melalui berbagai kerjasama, Indonesia juga aktif dalam organisasi internasional, terutama PBB, dan penyelesaian konflik dengan Malaysia. Awalnya bantuan asing sulit diperoleh karena mereka telah dikecewakan oleh Soekarno, namun dnegan berbagai usaha dan pendekatan yang dilakukan kucuran dana asing tersebut akhirnya diterima Indonesia. Ekonomi Indonesia mulai bangkit bahkan akhirnya menjadi begitu kuat.
Sayangnya kekuatan ekonomi itu didapatkan dari bantuan asing yang suka atau tidak harus dikembalikan. Suntikan bantuan dari Amerika Serikat maupun Jepang cukup berperan besar dalam perbaikan ekonomi di Indonesia. Begitupun dengan IMF yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperjuangkan Indonesia di hadapan para kreditor asing (Mas’oed, 1989:84). Namun, bantuan tersebut tidak serta merta membuat Indonesia tumbuh dengan prestasi ekonomi, Indonesia ternyata semakin terjerat keterpurukan perekonomian dalam negeri akibat syarat-syarat dan bunga yang telah direncanakan negara penyuntik bantuan. Booth (1999) menjelaskan kegagalan industri dalam negeri dipasar global serta terjun bebasnya nilai rupiah juga menjadi warisan keterpurukan ekonomi pada Orde Baru yang berorientasi pada pembangunan ekonomi keluar. Maka, kini hal tersebut menjadi tantangan pemerintahan reformasi untuk menuntaskan permasalahan ekonomi dalam negeri.
Reformasi ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto dan diangkatnya BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden menjadi Presiden Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tidak mampunya Soeharto mengalami permasalahan ekonomi serta semakin mewabahnya KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Trauma zaman Orde Baru yang mengekang hak-hak demokrasi warga negara serta kediktatoran Soeharto menyebabkan terjadinya perubahan menyeluruh dalam tiap aspek kehidupan. Naiknya nilai tukar dollar secara tak tertahankan pada zaman Orde Baru, menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok Indonesia. Namun, secara perlahan nilai tukar dollar terhadap rupiah ini semakin menurun hingga saat ini.
Selanjutnya yang menjadi penting yakni orientasi ekonomi yang bagaimana, ke luar atau ke dalam, yang kemudian dapat dianggap dan diharapkan efektif dan sesuai dengan kondisi Indonesi saat ini. Orientasi ekonomi ke dalam pada zaman kepemimpinan Soekarno yakni Orde Lama masih memiliki kekurangan. Begitu pula dengan era Orde Baru dibawah kekuasaan Soeharto. Kekurangan-kekurangan tersebut yang akhirnya memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Dalam masa kini perkembangan ekonomi tentu saja lebih baik dari pada dua era tersebut. Sebenarnya Indonesia tidak perlu terlalu berpacu pada orientasi ke luar atau ke dalam. Orientasi ekonomi di Indonesia harus lebih fleksibel. Karena dengan hal tersebut maka ekonomi di Indonesia tidak hanya berpusat di dalam negeri tanpa mau menerima bantuan asing, juga tidak hanya berkonsentrasi pada bantuan asing tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki oleh Indonesia sendiri. Alangkah lebih baiknya jika orientasi ke dalam maupun ke luar dapat seimbang, sehingga Indonesia yang tentu saja masih memiliki kekurangan dapat menerima berbagai bantuan luar negeri secara wajar, yang kemudian tidak lupa untuk memaksimalkan sumber-sumber yang ada di Indonesia sendiri, baik itu SDA maupun SDM di Indonesia. Pemerintah juga harus dengan bijaksana menentukan berbagai kebijakan mengenai bantuan maupun investor asing yang akan membantu hingga menanamkan sahamnya di Indonesia. Sehingga Indonesia tidak menjadi pihak yang dirugikan, serta berbagai bantuan yang datang dari luar negeri maupun investor asing dapat dibatasi kewenangannya di Indonesia dan mencegah investor asing untuk mendapatkan keuntungan dan eksploitasi yang berlebihan terhadap Indonesia.

A. SISTEM PEREKONOMIAN ORDE BARU
Perekonomian Indonesia masa orde baru (1966-1998)
Awal-awal pemerintahan orde baru dihadapkan pada kehancuran ekonomi secara total, hal ini tergambar dari Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221). Maka awal pemrintahan orde baru ini juga bisa dikatakan sebagai titik balik perekonomian Indonesia.

Pamerintah saat itu benar-benar berusaha kerasa untuk mengubah perekonomian Indonesia yang terpuruk. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Segala macam upaya dilakukan mulai dari menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Kerhasilannya menstabilakan inflasi berdampa positif terhadap stabilitas politik saat itu. Maka kemudian berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. 
Sejak masa itu yaitu pada tahun 1969, Indonesia memulai menata kehidupan ekonomi secara lebih terarah dan fokus terhadap prioritas pembangunan. Sehingga dibentuklah Rencana Pembangunan Lima Tahun yang kita kenal pada saat itu sebgai REPELITA. Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:

1. Repelita I (1 April 1969 hingga 31 Maret 1974)
Titik Berat Repelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Sasaran Repelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Tujuan Repelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam
tahap berikutnya.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.

2. Repelita II (1 April 1974 hingga 31 Maret 1979)
Titik Berat Repelita II: Pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Sasaran Repelita II: Tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
Tujuan Repelita II: Meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura, di antaranya melalui transmigrasi.
Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.

3. Repelita III (1 April 1979 hingga 31 Maret 1984)
Titik Berat Repelita III: Pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang selanjutnya. Menekankan bidang industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri.

4. Repelita IV (1 April 1984 hingga 31 Maret 1989)
Titik Berat Repelita IV: Pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin- mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalm repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan yanag kuat bagi tahap selanjutnya.
Tujuan Repelita IV: Menciptakan lapangan kerja baru dan industri.
Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.

5. Repelita V (1 April 1989 hingga 31 Maret 1994)
Menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.

Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan dengan menekankan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat. Tujuan dari Repelita V sesuai dengan GBHN tahun 1988 adalah pertama, meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan seluruh rajyat yang makin merata dan adil; kedua, meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pemangunan berikutnya.

B. KONDISI PEREKONOMIAN ORDE BARU
Di awal Orde Baru, Suharto berusaha keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk beberapa lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah adalah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi, 650% setahun,” kata Emil Salim, mantan menteri pada pemerintahan Suharto.
Orang yang dulu dikenal sebagai salah seorang Emil Salim penasehat ekonomi presiden menambahkan langkah pertama yang diambil Suharto, yang bisa dikatakan berhasil, adalah mengendalikan inflasi dari 650% menjadi di bawah 15% dalam waktu hanya dua tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Suharto membuat kebijakan yang berbeda jauh dengan kebijakan Sukarno, pendahulunya. Ini dia lakukan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sektor ekonomi, dan merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.

Setelah itu di keluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet AMPERA membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.

Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
a. Rendahnya penerimaan Negara
b. Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
c. Terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
d. Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri penggunaan devisa bagi  impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.

Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:

Mengadakan operasi pajak
Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
Menurut Emil Salim, Suharto menerapkan cara militer dalam menangani masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia, yaitu dengan mencanangkan sasaran yang tegas. Pemerintah lalu melakukan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita(Pembangunan Lima Tahun) yang dengan melibatkan para teknokrat dari Universitas Indonesia, dia berhasil memperoleh pinjaman dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan seperti IMF dan Bank Dunia.

Liberalisasi perdagangan dan investasi kemudian dibuka selebarnya. Inilah yang sejak awal dipertanyakan oleh Kwik Kian Gie, yang menilai kebijakan ekonomi Suharto membuat Indonesia terikat pada kekuatan modal asing.


3. MASA REFORMASI
A. PEREKONOMIAN DI INDONESIA PADA MASA PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada masa krisis ekonomi, ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era Reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
1.      Masa Kepemimpinan B.J. Habibie
Pada awal pemerintahan reformasi, masyarakat umum dan kalangan pengusaha dan investor, termasuk investor asing, menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan dan kesungguhan pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional dan menuntaskan semua permasalahan yang ada di dalam negeri warisan rezim orde baru, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); supremasi hukum; hak asasi manusia (HAM); Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; peranan ABRI di dalam politik; masalah disintegrasi; dan lainnya.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
•   Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dan unit Pengelola Aset Negara
•   Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
•   Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp. 10.000,00
•   Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
•   Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
•   Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
•   Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik.

2.      Masa Kepemimpinan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Dalam hal ekonomi, dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 1999 kondisi perekonomian Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Laju pertumbuhan PDB mulai positif walaupun tidak jauh dari 0% dan pada tahun 2000 proses pemulihan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi dengan laju pertumbuhan hampir mencapai 5%. Selain pertumbuhan PDB, laju inflasi dan tingkat suku bunga (SBI) juga rendah yang mencerminkan bahwa kondisi moneter di dalam negeri sudah mulai stabil.
Akan tetapi, ketenangan masyarakat setelah terpilihnya Presiden Indonesia keempat tidak berlangsung lama. Presiden mulai menunjukkan sikap dan mengeluarkan ucapan-ucapan kontroversial yang membingungkan pelaku-pelaku bisnis. Presiden cenderung bersikap diktator dan praktek KKN di lingkungannya semakin intensif, bukannya semakin berkurang yang merupakan salah satu tujuan dari gerakan reformasi. Ini berarti bahwa walaupun namanya pemerintahan reformasi, tetapi tetap tidak berbeda denga rezim orde baru. Sikap presiden tersebut juga menimbulkan perseteruan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang klimaksnya adalah dikelurakannya peringatan resmi kepada Presiden lewat Memorandum I dan II. Dengan dikeluarkannya Memorandum II, Presiden terancam akan diturunkan dari jabatannya jika usulan percepatan Sidang Istomewa MPR jadi dilaksanakan pada bulan Agustus 2001.
Selama pemerintahan reformasi, praktis tidak ada satu pun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Berbagai kerusuhan sosial yang bernuansa disintegrasi dan sara terus berlanjut, misalnya pemberontakan Aceh, konflik Maluku, dan pertikaian etnis di Kalimantan Tengah. Belum lagi demonstrasi buruh semakin gencar yang mencerminkan semakin tidak puasnya mereka terhadap kondisi perekonomian di dalam negeri, juga pertikaian elite politik semakin besar.
Selain itu, hubungan pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Abdurrahman Wahid dengan IMF juga tidak baik, terutama karena masalah amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah, terutama menyangkut kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri; dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda pelaksanaannya. Tidak tuntasnya revisi tersebut mengakibatkan IMF menunda pencairan bantuannya kepada pemerintah Indonesia, padahal roda perekonomian nasional saat ini sangat tergantung pada bantuan IMF. Selain itu, Indonesia terancam dinyatakan bangkrut oleh Paris Club (negara-negara donor) karena sudah kelihatan jelas bahwa Indonesia dengan kondisi perekonomiannya yang semakin buruk dan defisit keuangan pemerintah yang terus membengkak, tidak mungkin mampu membayar kembali utangnya yang sebagian besar akan jatuh tempo tahun 2002 mendatang. Bahkan, Bank Dunia juga sempat mengancam akan menghentikan pinjaman baru jika kesepakatan IMF dengan pemerintah Indonesia macet.
Ketidakstabilan politik dan social yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia. Ditambah lagi dengan memburuknya hubungan antara pemerintah Indonesia dan IMF. Hal ini membuat pelaku-pelaku bisnis, termasuk investor asing, menjadi enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya, kondisi perekonomian nasional pada masa pemerintahan reformasi cenderung lebih buruk daripada saat pemerintahan transisi. Bahkan, lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investor Service mengkonfirmasikan bertambah buruknya country risk Indonesia. Meskipun beberapa indikator ekonomi makro mengalami perbaikan, namun karena kekhawatiran kondisi politik dan sosial, lembaga rating lainnya (seperti Standard & Poors) menurunkan prospek jangka panjang Indonesia dari stabil ke negatif.
Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, tidak mustahil tahun 2002 ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya, bahkan bisa kembali negatif. Pemerintah tidak menunjukkan keinginan yang sungguh-sungguh (political will) untuk menyelesaikan krisis ekonomi hingga tuntas dengan prinsip once and for all. Pemerintah cenderung menyederhanakan krisis ekonomi dewasa ini dengan menganggap persoalannya hanya terbatas pada agenda masalah amandemen UU Bank Indonesia, desentralisasi fiskal,  restrukturisasi utang, dan divestasi BCA dan Bank Niaga. Munculnya berbagai kebijakan pemerintah yang controversial dan inkonsistens, termasuk pengenaan bea masuk impor mobil mewah untuk kegiatan KTT G-15 yang hanya 5% (nominalnya 75%) dan pembebasan pajak atas pinjaman luar negeri dan hibah, menunjukkan tidak adanya sense of crisis terhadap kondisi riil perekonomian negara saat ini.
Fenomena makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) antara 30 Maret 2000 hingga 8 Maret 2001 menunjukkan growth trend yang negatif.  Dalam perkataan lain, selama periode tersebut IHSG merosot hingga lebih dari 300 poin yang disebabkan oleh lebih besarnya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri. Hal ini mencerminkan semakin tidak percayanya pelaku bisnis dan masyarakat terhadap prospek perekonomian Indonesia, paling tidak untuk periode jangka pendek indikator kedua yang menggambarkan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis dan masyarakat terhadap pemerintah reformasi adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Seperti yang dapat kita lihat pada grafik di bawah ini, pada awal tahun 2000 kurs rupiah sekitar Rp7.000,- per dolar AS dan pada tanggal 9 Maret 2001 tercatat sebagai hari bersejarah sebagai awal kejatuhan rupiah, menembus level Rp10.000,- per dolar AS. Untuk menahan penurunan lebih lanjut, Bank Indonesia secara agresif terus melakukan intervensi pasar dengan melepas puluhan juta dolar AS per hari melalui bank-bank pemerintah. Namun, pada tanggal 12 Maret 2001, ketika Istana Presiden dikepung para demonstran yang menuntut Presiden Gus Dur mundur, nilai tukar rupiah semakin merosot.
Pada bulan April 2001 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menyentuh Rp12.000,- per dolar AS. Inilah rekor kurs rupiah terendah sejak Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia.
Lemah dan tidak stabilnya nilai tukar rupiah tersebut sangat berdampak negatif terhadap roda perekonomian nasional yang bisa menghambat usaha pemulihan, bahkan bisa membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis pertama. Dampak negatif ini terutama karena dua hal. Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat tergantung pada impor, baik untuk barang-barang modal dan pembantu, komponen dan bahan baku, maupun barang-barang konsumsi. Kedua, utang luar negeri (ULN) Indonesia dalam nilai dolar AS, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, sangat besar.
Indikator-indikator lainnya adalah angka inflasi yang diprediksi dapat menembus dua digit dan cadangan devisa yang pada minggu terakhir Maret 2000 menurun dari 29 milyar dolar AS menjadi 28,875 dolar AS.
Rangkuman keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid memiliki karakteristik sebagai berikut:
•   Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi perekonomian Indonesia mulai mengarah pada perbaikan, di antaranya pertumbuhan PDB yang mulai positif, laju inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah, sehingga kondisi moneter dalam negeri juga sudah mulai stabil.
•   Hubungan pemerintah dibawah pimpinan Abdurahman Wahid dengan IMF juga kurang baik, yang dikarenakan masalah, seperti Amandemen UU No.23 tahun 1999 mengenai bank Indonesia, penerapan otonomi daerah (kebebasan daerah untuk pinjam uang dari luar negeri) dan revisi APBN 2001 yang terus tertunda.
•   Politik dan sosial yang tidak stabil semakin parah yang membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan modal di Indonesia.
•   Makin rumitnya persoalan ekonomi ditandai lagi dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cenderung negatif, bahkan merosot hingga 300 poin, dikarenakan lebih banyaknya kegiatan penjualan daripada kegiatan pembelian dalam perdagangan saham di dalam negeri.
Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.

3.      Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
•   Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
•   Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyak perbaikan, seperti nilai mata tukar rupiah yang lebih stabil, namun Indonesia pada masa pemerintahannya tetap tidak menunjukkan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lain.
4.      Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Pemerintahan Indonesia Bersatu Jilid I  (Era SBY- JK) = (2004-2009)
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Selain itu, pada periode ini pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil diantaranya PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang ditargetkan meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006.
Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.
Namun, selama masa pemerintahan SBY, perekonomian Indonesia memang berada pada masa keemasannya. Indikator yang cukup menyita perhatian adalah inflasi.
Sejak tahun 2005-2009, inflasi berhasil ditekan pada single digit. Dari 17,11% pada tahun 2005 menjadi 6,96% pada tahun 2009. Tagline strategi pembangunan ekonomi SBY yang berbunyi pro-poor, pro-job, dan pro growth (dan kemudian ditambahkan dengan pro environment) benar-benar diwujudkan dengan turunnya angka kemiskinan dari 36,1 juta pada tahun 2005, menjadi 31,02 juta orang pada 2010. Artinya, hampir sebanyak 6 juta orang telah lepas dari jerat kemiskinan dalam kurun waktu 5 tahun. Ini tentu hanya imbas dari strategi SBY yang pro growth yang mendorong pertumbuhan PDB.
Imbas dari pertumbuhan PDB yang berkelanjutan adalah peningkatan konsumsi masyarakat yang memberikan efek pada peningkatan kapasitas produksi di sector riil yang tentu saja banyak membuka lapangan kerja baru.
 Memasuki tahun ke dua masa jabatannya, SBY hadir dengan terobosan pembangunannya berupa master plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3 EI). Melalui langkah MP3EI, percepatan pembangunan ekonomi akan dapat menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2025 dengan pendapatan perkapita antara UsS 14.250-USS 15.500, dengan nilai total perekonomian (PDB) berkisar antara USS 4,0-4,5 triliun.

B. KRISIS EKONOMI PADA MASA PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada pertengahan tahun 1997, krisis moneter melanda negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Krisis moneter di Indonesia dimulai dengan menurunnya nilai tukar rupiah. Hal itu memicu penurunan produktivitas ekonomi serta munculnya disfungsi institusi ekonomi dalam mengatasi krisis tersebut. Kelompok masyarakat yang kritis melihat bahwa krisis ini merupakan kesalahan Orde Baru yang di nilai tidak baik dalam mengurus pemerintahan. Hal ini kemudian mengarah pada munculnya krisis legitimasi kepercayaan atas pemerintahan Orde Baru. Masyarakat kampus yang terdiri atas para mahasiswa, dosen, dan rektor mulai menyuarakan pendapatnya melalui berbagai media, baik itu seminar, diskusi, mimbar bebas hingga aksi demonstrasi. Permasalahan krisis kepercayaan terhadap pemerintahan Orde Baru makin meningkat dengan di angkatnya kembali Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia. Berbagai peristiwa bentrokan antara kelompok mahasiswa dan tentara serta kelompok pendukung Soeharto pun mulai bermunculan.
Dimulai dari krisis ekonomi yang menghantam Indonesia pada tahun 1997, efek domino pun langsung mendera masyarakat Indonesia di berbagai lini. Penurunan tingkat daya beli, munculnya krisis sosial, dan meningkatnya pengangguran karena PHK menjadi permasalahan sosial yang krusial. Krisis politik, krisis sosial, dan krisis legitimasi atas pemerintahan Orde Baru kemudian bermunculan sebagai reaksi utama.
Berbagai krisis yang melanda Indonesia ini juga dihiasi oleh berbagai peristiwa berdarah dan politis di dalamnya. Krisis demi krisis yang harus di hadapi oleh Indonesia pada kurun waktu 1997-1998 membuat Indonesia tersadar. Proses nation-state building yang harus di lakukan oleh Indonesia selepas masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1996, ternyata baru memasuki tahapan permulaannya. Berbagai manuver politik dan aksi demonstrasi mahasiswa pun mewarnai berbagai peristiwa pada kurun waktu awal bergulirnya gerakan reformasi yang di perakarsai oleh mahasiswa dan beberapa tokoh masyarakat di tahun 1998.

a.    Krisis Ekonomi
Krisis Ekonomi yang melanda Indonesia pada 1997 merupakan sebuah efek domino dari krisis ekonomi Asia yang melanda berbagai negara, seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia. Disebabkan oleh adanya fundamen ekonomi yang lemah, Indonesia mengalami kesulitan dalam menata ulang kembali perekonomiannya untuk keluar dari krisis.
Perkembangan ekonomi Indonesia telah mengalami stagnansi sejak tahun 1990-an. Saat itu, sistem neoliberalisme menjadi norma pengaturan ekonomi dan politik dunia. Barang-barang produksi Indonesia menjadi tidak berdaya saing apabila dibandingkan dengan barang luar negri yang secara bebas memasuki pasaran Indonesia. Berdasarkan batasan-batasan yang telah dicanangkan oleh bank dunia, pembangunan ekonomi tergolong berhasil jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh bank dunia. Syarat-syarat tersebut diantaranya adalah adanya peningkatan investasi dibidang pendidikan, yang ditandai dengan peningkatan sumber daya manusia, rendahnya tingkat korupsi yang ada di tataran pemerintahan, dan adanya stabilitas dan kredibilitas politik.
Syarat-syarat yang dikemukakan oleh bank dunia itu semacam acuan bagian negara-negara berkembang dalam melakukan pembangunan ekonomi, khususnya negara penerima bantuan luar negri seperti Indonesia. Akan tetapi, pada krisis 1997, kondisi ekonomi Indonesia tidak merepresentasikan satupun kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh bank dunia tersebut. Hal yang terjadi di Indonesia justru adanya krisis moneter yang ditandai dengan rendahnya mutu sumber daya manusia, tingginya tingkat produksi di instansi-instansi pemerintah, dan kondisi instabilitas politik. Perekonomian Indonesia mengalami penurunan hingga mencapai 0% tahun 1998.
Kemerosotan ekonomi Indonesia ternyata tidak ditanggapi oleh presiden Soeharto dengan membuat perbaikan dalam hal kebijakan ekonomi, tetapi justru dengan meminta bantuan dana Monitari Fund (IMF). Pada 15 januari 1988, presiden Soeharto menandatangani 50 butir letter of intent (Lol) dengan dilaksanakannya oleh direktur IMF Asia, Michael Camdessus, sebagai sebuah syarat untuk mendapatkan kucuran dana bantuan luar negri tersebut.
Dengan merujuk pada batasan tingkat keberasilan ekonomi suatu bangsa yang dikeluarkan oleh bank dunia, maka dapat disimpulkan bahwa perekonomian Indonesia tahun 1997/1998 telah mengalami kehancuran. Dalam hal investasi dan peningkatan modal, Indonesia mengalami kemunduran yang tajam. Pada investor luar negri beramai-ramai memindahkan modalnya kenegara lain karena tidak adanya stabilitas dan kredibilitas politik dalam negri. Angka ekspor-impor Indonesia menurun drastis karena sektor usaha tidak dipercaya oleh perbankan Indonesia. Tingginya tingkat korupsi ditataran sektor ekonomi dan pemerintahan dan munculnya kasus kredit macet yang melanda bank-bank utama di Indonesia mengakibatkan pembayaran letter of credit (L/C) dari sektor-sektor usaha Indonesia tidak diterima diluar negri. Penanggahan krisis ekonomi Indonesia di tahun 1997/1998 berujung pada munculnya krisis multidimensi, baik itu politik dan sosial, maupun krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

b. Dampak Reformasi
1.   Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Perubahan (Amandemen) terhadap UUD 1945 merupakan salah satu tuntutan dari reformasi. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakikatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Tuntutan perubahan UUD 1945 dilatarbelakangi antara lain karena sistem perwakilan masa Orde Baru yang bersifat semu dan pada kenyataannya kekuasaan yang besar berada pada presiden, adanya pasal-pasal yang menimbulkan multitafsir, serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat peyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
Perubahan UUD 1945 bertujuan untuk menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 disertai kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensil. Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen) yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR yaitu sebagai berikut :
a. Perubahan Pertama UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999.
b. Perubahan Kedua UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000.
c. Perubahan Ketiga UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Tahunan MPR 1999, tanggal 1-9 November 2001.
d. Perubahan Keempat UUD 1945 dilaksanakan dalam sidang Tahunan MPR 1999, tanggal 1-11 Agustus 2002.
Perubahan terhadap UUD 1945 telah menghasilkan beberapa ketentuan baru dalam penyelenggaraan negara. Hasil amandemen tersebut antara lain memuat aturan tentang mekanisme pemilihan presiden, dengan adanya pemilihan presiden secara langsung dan pembatasan masa jabatan presiden.
2. Kebebasan Pers
Pada masa Orde Baru kebebasan pers sangat dibatasi oleh pemerintah. Setiap isi berita yang disajikan tidak boleh bertentangan dengan pemerintah. Pada saat itu kebebasan pers cenderung untuk memperkuat status quo, daripada membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol politik.
Adanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h merupakan salah satu contoh pembatasan kebebasan pers. Dengan definisi “pers yang bebas dan bertanggung jawab”. SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan. Media massa yang memuat berita yang mengkritisi pemerintah tidak luput dari pembredelan seperti yang dialami Tempo, Detik, Editor pada tahun 1994. Pembredelan merupakan sebuah tindakan otoriter pemerintah Orde Baru yang menekan kebebasan pers. Hal itu mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum.
Setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998, kebebasan pers mengalami masa pencerahan. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memberikan dan menyebarluaskan informasi untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini public dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara.
Perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan dirasakan dalam kehidupan pers di era reformasi. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru, baik media cetak maupun elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik kebijakan pemerintah juga mencari ciri baru pers Indonesia.
3. Restukturisasi ABRI
Sejak reformasi bergulir tahun 1998, ABRI menjadi salah satu institusi yang dipandang perlu direformasi. Masyarakat menilai perlu adanya perubahan bagi ABRI dalam tataran sikap dan tindakan. Selama masa Orde Baru ABRI memiliki kecenderungan menempatkan diri sebagai “mesin politik” untuk menegakkan kekuasaan Orde Baru.
Tuntutan perubahan pada ABRI berujung pada tuntutan penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi ABRI telah membawa konsekuensi panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama masa Orde Baru. Dengan dalih menjalankan fungsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan serta kelangsungan pemerintahan.
Tuntutan reformasi dalam tubuh ABRI diakomodasi dengan mengadakan perubahan structural ABRI, yaitu antara lain sebagai berikut :
a. Pemisahan POLRI dan TNI yang semula bersama-sama tergabung dalam ABRI.
b. Pemisahan TNI dan POLRI tersebut juga berakibat pada perubahan Dephankam menjadi Dephan.
c. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI, likuidasi fungsi kekaryaan serta sosial politik TNI, penghapusan keberadaan Fraksi TNI/POLRI, serta perubahan doktrin dan organisasi TNI.
Sejak penghapusan Dwi Fungsi ABRI dan diikuti wacana kembalinya lembaga TNI ke barak serta dipisahkannya TNI dengan POLRI, member harapan baru bagi proses demokratisasi serta mengobati kekecewaan panjang rakyat terhadap posisi ABRI yang kini menjadi TNI.
4. Otonomi Daerah
Era reformasi ditandai oleh bangkitnya demokrasi peran pemerintah pusat yang besar serta menjadi titik sentral yang menentukan gerak kehidupan daerah, harus segera diakhiri. Oleh karena itu, lahirlah UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dah Daerah. Undang-undang ini memberikan masyarakat setempat, sesuai dengan prakarsa, aspirasi masyarakat yang sejalan dengan semangat demokrasi.
Seiring dengan perjalanan waktu, kebijakan tersebut banyak menuai persoalan. Persoalan-persoalan yang muncul antara lain masalah koordinasi antar daerah otonom tingkat provinsidan kabupaten, munculnya “raja-raja kecil” di daerah yang cenderung mengabaikan nilai etik dalam berpolitik, sulitnya pengawasan daerah otonom dan lain sebagainya.
Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru mengenai Otonomi Daerah, yakni dengan pemberlakuan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Semangat yang terkandung dalam Undang-Undang tersebut tidak ditujukan untuk melakukan “resentralisasi” atas apa yang telah didesentralisasikan, namun lebih ditujukan untuk mengurangi dampak negatif dan menambah manfaat positif dari otonomi daerah sebagai salah satu agenda utama reformasi.
5. Munculnya Eurofia Kebebasan
Era reformasi adalah era keterbukaan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat terhadap perkembangan politik maupun kritik terhadap kinerja aparatur negara. Orde reformasi telah memberi peluang yang besar bagi masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan tanggapan kritik terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan, karena tidak ada lagi sistem yang mengekang kebebasan berpendapat dan berbicara, baik secara represif maupun preventif seperti halnya dalam masa Pemerintahan Orde Baru. Dengan adanya era keterbukaan dan kebebasan tersebut telah berdampak pada munculnya aksi-aksi unjuk rasa terhadap kinerja pemerintah.
Pada awal reformasi, setiap hari hampir terjadi unjuk rasa. Unjuk rasa itu ditujukan bukan hanya kepada pemerintah namun juga instansi lainnya yang dianggap tidak dapat dipercaya dan merugikan kepentingan masyarakat. Namun, disinyalir ada sebagian dari aksi-aksi tidak murni dilakukan oleh pengunjuk rasa, melainkan hanya merupakan aksi yang mengemban kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Di antara para pengunjuk rasa tersebut adalah orang-orang bayaran yang pada umumnya pengangguran yang jumlahnya semakin meningkat akibat badai krisis moneter yang melanda Indonesia.
Reformasi sebagai era keterbukaan banyak dimaknai oleh masyarakat sebagai kebebasan yang berlebihan. Masyarakat terjebak oleh euforia kebebasan yang telah menimbulkan bahaya disintegrasi nasional dan sosial. Konflik-konflik di Ambon, Poso, Sanbas, dan Sampit merupakan contoh gejolak sosial di daerah yang dapat menimbulkan disintegrasi nasional dan sosial.




Yuuupss.. selesai sudah artikel ini saya buat disela-sela pekerjaan saya, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca, mohon maaf jika ada kesalahan penulisan atau hal-hal lain, bisa tolong dikomentar untuk saya perbaiki. Maaf juga gaya nge-blog saya seperti ini padahal pembahasannya berat yaa heheh tapi biar tidak pusing yaa dan be yourself aja kan teman-teman? Terima kasih yaaa..
Sampai berjumpa minggu depaaaan.. 

GRACIAS AMIGOOOS~ TE AMOOO~





Sumber :
  • Google
  • Brain
  • Creativity
  • Improvisation

*padahal lupa sumbernya dari mana aja hahah*
*maaf yaaa jika ada yang ingin dicantumkan silahkan bisa komen, nanti saya koreksi yaa*