
Pertama-tama saya ucapkan, selamat siang (karena saya membuatnya siang hari lagi) dan selamat makan siang, seperti biasaaa, hati-hati kolestrol guuuuyss :D
Pasti penasaran kenapa saya mulai membuat post baru saat ini?
Yups, karena tugas hahah dalam postingan sebelumnya telah ada post pertama saya mengenai perkembangan perekonomian. Naahh saya lanjut dengan artikel ke dua saya judulnya PEMBERANTASAN KORUPSI.
YAP! PEMBERANTASAN KORUPSI
APA ITU KORUPSI??
Pasti tau kan apa arti KORUPSI?
Menurut Bapak WIKIPEDIA, Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupunpegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidaklegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak[1]<referensi dari www.ti.or.id.
Kata “korupsi” menurut KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA, berarti penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dis-honest (ketidakjujuran). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelewengan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dise-butkan bahwa korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan per-aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pidana korupsi.
Dilihat dari pengertiannya saja sudah bikin kesal bukan? Buat saya sendiri arti KORUPSI sangat simpel yaitu kegiatan mendzalimi diri sendiri.
APA AKIBAT DARI KORUPSI??
AKIBAT DARI KORUPSI
K.A Abbas (1975), korupsi berakibat sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi, ekonomi, dan individu. Bahaya korupsi bagi kehidupan diibaratkan bahwa korupsi adalah seperti kanker dalam darah, sehingga si empunya badan harus selalu melakukan “cuci darah” terus menerus jika ia menginginkan dapat hidup terus. Secara aksiomatik, akibat korupsi dapat dijelaskan seperti berikut:
- Bahaya korupsi terhadap masyarakat dan individu.
- Bahaya korupsi terhadap generasi muda.
- Bahaya korupsi terhadap politik.
- Bahaya korupsi terhadap ekonomi
- Bahaya korupsi terhadap birokrasi
APA SAJA SIH UPAYA-UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI??
Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :
- Upaya pencegahan (preventif).
- Upaya penindakan (kuratif).
- Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
- Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
A. UPAYA PENCEGAHAN (PREVENTIF)
- Menanamkan semangat nasional yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui pendidikan formal, informal dan agama.
- Melakukan penerimaan pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
- Para pejabat dihimbau untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tanggung jawab yang tinggi.
- Para pegawai selalu diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
- Menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
- Sistem keuangan dikelola oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi sistem kontrol yang efisien.
- Melakukan pencatatan ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
- Berusaha melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan melalui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.
B. UPAYA PENINDAKAN (KURATIF)
Upaya penindakan, yaitu dilakukan kepada mereka yang terbukti melanggar dengan diberikan peringatan, dilakukan pemecatan tidak terhormat dan dihukum pidana. Beberapa contoh penindakan yang dilakukan oleh KPK :
- Dugaan korupsi dalam pengadaan Helikopter jenis MI-2 Merk Ple Rostov Rusia milik Pemda NAD (2004).
- Menahan Konsul Jenderal RI di Johor Baru, Malaysia, EM. Ia diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
- Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan Busway pada Pemda DKI Jakarta (2004).
- Dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp 10 milyar lebih (2004).
- Kasus korupsi dan penyuapan anggota KPU kepada tim audit BPK (2005).
- Kasus penyuapan panitera Pengadilan Tinggi Jakarta (2005).
- Kasus penyuapan Hakim Agung MA dalam perkara Probosutedjo.
- Menetapkan seorang Bupati di Kalimantan Timur sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bandara Loa Kolu yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 15,9 miliar (2004).
- Kasus korupsi di KBRI Malaysia (2005).
C. UPAYA EDUKASI MASYARAKAT/MAHASISWA
Memiliki tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial terkait dengan kepentingan publik.
- Tidak bersikap apatis dan acuh tak acuh.
- Melakukan kontrol sosial pada setiap kebijakan mulai dari pemerintahan desa hingga ke tingkat pusat/nasional.
- Membuka wawasan seluas-luasnya pemahaman tentang penyelenggaraan pemerintahan negara dan aspek-aspek hukumnya.
- Mampu memposisikan diri sebagai subjek pembangunan dan berperan aktif dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat luas.
D. UPAYA EDUKASI LSM (LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT)
- Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah organisasi non-pemerintah yang mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai korupsi di Indonesia dan terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat melawan praktik korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tgl 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca-Soeharto yg bebas korupsi.
- Transparency International (TI) adalah organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik dan didirikan di Jerman sebagai organisasi nirlaba sekarang menjadi organisasi non-pemerintah yang bergerak menuju organisasi yang demokratik. Publikasi tahunan oleh TI yang terkenal adalah Laporan Korupsi Global. Survei TI Indonesia yang membentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2004 menyatakan bahwa Jakarta sebagai kota terkorup di Indonesia, disusul Surabaya, Medan, Semarang dan Batam. Sedangkan survei TI pada 2005, Indonesia berada di posisi keenam negara terkorup di dunia. IPK Indonesia adalah 2,2 sejajar dengan Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Libya dan Usbekistan, serta hanya lebih baik dari Kongo, Kenya, Pakistan, Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria, Haiti & Myanmar. Sedangkan Islandia adalah negara terbebas dari korupsi.
Ya mungkin korupsi bisa kita ibaratkan sebagai virus, virus yang mulai menggerogoti mulai dari tangan, kaki, hingga ke kepala sehingga semua bagian tubuh terkena virus mematikan tersebut.
Perilaku korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pencuri kelas atas, melainkan kelas bawah pun melakukan. Maksudnya, bukan hanya pejabat-pejabat tinggi saja yang melakukan pencurian tersebut melainkan para pencuri yang berasal dari masyarakat biasa. Contohnya sepertia, pencurian besi rel kereta yang marak terjadi.
Ada lima langkah preventif yang Bapak Susilo Bambang Yudhoyono berikan pada saat masa menjabatnya sebagai Presiden Indonesia yang akan kita kaji perpointnya untuk memberantas virus korupsi tersebut.
Yang pertama, Pilihkan pemimpin yang amanah. langkah ini memang bersifat moralis dan filosofis, tetepi tidak mengapa, implementasinya mungkin bisa mengunakan Lelang Jabatan. Saya agak tidak setuju karena dasarnya jika lelang digunakan sebagai ajang sogok-menyogok dengan siapa yang paling besar atau paling banyak menyogok dia yang akan menang. Tapi saya setuju jika proses tersebut berlangsung secara transparan tanpa gratifikasi. Persyaratan dan kriterianya terbuka dan hasilnya diumumkan secara terbuka juga.
Yang kedua, optimalkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Mekanisme ini sebenarnya sudah dilaksanakan di negeri ini. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) belum dapat berjalan cepat, masih “jalan thimik-thimik”. Sebagai contoh, hingga saat ini PPATK masih menunggu pelaporan rekening para caleg, karena masih harus menunggu laporan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pemberantasan Korupsi sangat perlu dikedepankan guna kepentingan negara!
Yang Ketiga, gerakan nasional transparansi. Ini sebenarnya sama dengan konsep yang diajukan oleh Anis Baswedan. Rektor Universitas Paramadina, sekaligus sebagai calon konvensi Partai Demokrat, mengatakan bahwa masyarakat sekarang ini hampir semuanya memiliki HP. Dengan transparansi nasional, maka semua warga masyarakat dengan bebas untuk dapat melakukan pengawasan dengan menggunakan HP-nya, dan dengan HP-nya masyarakat dapat melaporkan kepada petugas pengawasan, petugas hukum, termasuk KPK. Kita berharap agar gerakan nasional transparansi ini lebih merupakan gerakan budaya yang dilaksanakan dalam jangka panjang
Yang keempat, mengumumkan anggaran secara terbuka. Untuk mendukung gerakan transparansi nasional tersebut, setiap awal tahun anggaran, semua satuan kerja atau pengguna anggaran berkewajiban untuk mengumumkan kepada masyarakat tentang program kegiatannya di media massa, atau dipampang di papan pengumuman di depan kantor.
Yang kelima, pelibatan komponen masyarakat dalam perencanaan. Bahkan sebelum RKAKL turun ke kementerian dan institusi jajarannya, anggaran tersebut memang disusun oleh Pemerintah dan DPR atau yang sering kita sebut sebagai Banggar, terkait dengan tahap perencanaan anggaran. Proses penyusunan anggaran harus lebih terbuka lagi. Selain DPR, sebagai wakil yakyat secara formal, perlu dilibatkan wakil rakyat secara informal, misalnya organisasi massa yang ada di tingkat pusat sebagai mitra kementerian, seperti Dewan Pendidikan Nasional (DPN) sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
NAAAAHH.. SELESAAAAAAAII..
Padahal saya baru selesai makan cimol dan minum es kelapa, tapi terasa lelah dan pusing ya? mungkin saya akan tumbang *jangan jangaaan tugas kuliah masih menumpuk SemangKaaaaa *jadi curhat?*
Semoga dapat bermanfaat dan berguna bagi para pembaca yang membutuhkan.. terima kasih
*on the way artikel ketiga, semangaaaat ennuuuuuurrrrr*
Jika ada koreksi silahkan post dikomentar, dengan sesegera mungkin akan saya betulkan. terima kasiiiihhh..
Sumber :
- Brain
- Creativity
- Improvisation
*padahal lupa sumbernya dari mana aja hahah*
*maaf yaaa jika ada yang ingin dicantumkan silahkan bisa komen, nanti saya koreksi yaa*






